VOJNEWS.ID – Jadwal pelantikan Kepala Daerah Gubernur, Bupati, dan Walikota terpilih di Pilkada serentak tahun 2024 lalu yang tak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) resmi ditunda. Sebelumnya, beredar kabar bahwa pelantikan ini akan berlangsung pada 6 Februari 2025.
Berdasarkan informasi resmi yang didapat, pembatalan pelantikan Gubernur Jambi Al Haris ini dikarenakan adanya putusan MK pada tanggal 4 Februari nanti.
Menanggapi hal itu, Gubernur Al Haris belum mengetahui dengan pasti kapan pelantikan tersebut kembali direncanakan.
“Kita belum tahu, kita masih nunggu info dulu,” kata Al Haris, Jum’at (31/1/2025).
“Maka melihat tanggal 4 ini kalau ada sengketa MK yang ditolak di tanggal 4 Februari maka bisa ditambah ke pelantikan Kepala Daerah yang ada, (tidak sengketa,red),” sambungnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan pelantikan ini akan tetap berlangsung di bulan Februari. Walaupun, sampai pada berita ini diterbitkan belum diketahui dengan pasti kapan jadwal resminya.
“Kira-kira kalau diputus oleh MK tanggal 4 atau tanggal 5 Februari, itu kapan waktu pelantikannya. Tapi yang pasti juga di bulan Februari,”ujar Dasco.

