PBB: Hilangnya Solusi Dua Negara Memburukkan Situasi di Timur Tengah

Pengungsi Gaza.(Al Jazeera)

Deklarasi Beijing dibuat oleh Tiongkok pada Juli 2024 ketika empat belas faksi Palestina berkumpul di Beijing. Deklarasi ini menegaskan kembali Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) sebagai satu-satunya perwakilan sah rakyat Palestina dan merupakan langkah maju menuju rekonsiliasi dan persatuan nasional Palestina.

Selain itu, pertemuan ini mencapai kesepakatan untuk membentuk pemerintahan sementara untuk merekonstruksi Gaza setelah konflik. Selain itu, sesuai dengan resolusi PBB, banyak negara, termasuk Indonesia, yang terus mendukung hak-hak Palestina, berkomitmen untuk mendirikan negara Palestina merdeka dengan Jerusalem sebagai ibu kotanya.

Bacaan Lainnya

Keputusan Mahkamah Pengadilan Internasional (ICJ) dari Juli 2024, meskipun tidak mengikat, menyatakan bahwa Israel tidak berhak atas kekuasaan berdaulat atas wilayah yang mereka duduki. Keputusan tersebut juga menyatakan bahwa tindakan Israel melanggar hukum internasional yang melarang pengambilalihan paksa wilayah.

Banyak negara internasional mendukung keputusan ICJ ini, dengan beberapa negara seperti Australia, Brasil, Norwegia, dan Spanyol terus mendukung Palestina. Bahkan negara-negara baru seperti Irlandia dan Slovenia secara resmi mengakui Palestina, menambah daftar panjang negara yang mendukung perjuangan rakyat Palestina. (*)

Pos terkait