Pansus l DPRD Sapuan Ansori Kecewa PI 10 % Belum Terealisasi: Jambi Banyak Alami Kerugian

Anggota Pansus l DPRD Provinsi Jambi, Sapuan Ansori
Anggota Pansus l DPRD Provinsi Jambi, Sapuan Ansori

VOJNEWS.ID – Pansus l DPRD Provinsi Jambi sudah menggelar pertemuan dengan anggota komisi Xll DPR RI terkait dengan pembahasan PI 10% yang sampai saat ini belum terealisasikan.

Dalam rapat tersebut, anggota Pansus l DPRD Provinsi Jambi Sapuan Ansori mengungkapkan rasa kecewanya terhadap PetroChina yang diduga tidak mau berbagi hasil keuntungan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi.

Bacaan Lainnya

Saat ini, Provinsi Jambi banyak mengalami kerugian terkait dengan penundaan realisasi PI 10 % yang dilakukan oleh PetroChina.

“Mohon maaf pimpinan pak Rocky dari Komisi Xll DPR RI, informasi-informasi yang diluar saat ini banyak kita dengar Tanjung Jabung ini tidak mau berbagi hasil dengan kita. Kita takutkan bermain dengan pemerintah daerah supaya ini tidak terjadi,” ungkap Sapuan, Rabu (9/4/2025) di ruang banggar DPRD Provinsi Jambi.

“Kita rugi sudah beberapa tahun dengan pembiaran-pembiaran seperti ini,” sambungnya.

Menurut Sapuan, PetroChina tersebut berat untuk berbagi keuntungan dengan Pemprov Jambi yang tidak memiliki modal tapi mendapatkan keuntungan 10 %

“Petrochina itu berat untuk berbagi dengan kita. Tapi aturan pemerintah yang menyatakan itu, maka mau tak mau untuk berbagi,” sebutnya.

Terkait dengan kurangnya respon dari PetroChina menanggapi persoalan PI 10% ini, Sapuan terus mendorong pihak terkait untuk terus mempertanyakan hal tersebut ke yang bersangkutan.

“Saya lihat dari beberapa waktu lalu kita mengirim surat dan tidak dijawab kita kirim lagi pak, begitupun dengan tiga hari tidak ada balasan kita pertanyakan. Jangan sampai kita yang disalahkan membiarkan ini berlarut-larut,” tegas Sapuan kepada

Sementara itu, PT Jambi Indoguna Internasional (JII) menjelaskan ada 12 tahapan yang wajib diselesaikan dalam pencairan PI 10% ini. Terkait dengan lamanya waktu pencairan PI 10%, pihaknya menerangkan bahwa Petrochina selalu mengulur waktu dalam mengurus surat atau administrasi.

“Permasalahannya ini, kita mengurus surat, kan jangka waktu nya 60 hari. Nah, petrochina biasanya mengirim di hari ke 61. Kami berharap adanya penyingkatan waktu pak,” kata Direktur PT JII, Mudasir.

Ia mengaku, BUMD pengelola PI 10 persen yakni PT Muoj atau anak perusahaan PT JII, hanya memiliki 2 orang karyawan, terbagi satu Direktur dan dua Komisaris. Adapun salah satu dari komisaris mengundurkan diri.

Menanggapi persoalan ini, Komisi Xll DPR RI, Dapil Jambi, Rocky Chandra berjanji akan terus mengawal proses ini hingga selesai.

Ia meminta kepada pihak JII untuk segera mengirimkan surat kepada DPR RI komisi Xll untuk melihat sejauh mana perkembangannya saat ini.

“Banyak sekali dinamika yang terjadi terkait dengan permasalahan administrasi kelengkapan BUMD di Provinsi Jambi. Tentunya kami konsentrasi bagaimana percepatan PI ini cepat dilaksanakan,” kata Rocky.

Peringatan ! Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Pos terkait