Pansus l DPRD Jambi Kecewa Berat Terhadap Petrochina, Ingatkan PI 10%

Pansus I DPRD Provinsi Jambi melakukan kunjungan kerja ke kantor PT. Petrochina
Pansus I DPRD Provinsi Jambi melakukan kunjungan kerja ke kantor PT. Petrochina

“Urusan Petrochina dengan empat patner pemegang saham lainnya merupakan urusan internal kalian. Namun Petrochina selaku KKKS Migas atau memiliki IUPK Blok Jabung adalah pihak utama yang bertanggungjawab agar proses Due Dilligence segera dilakukan sehingga bisa berlanjut ke tahapan berikutnya sampai realisasi. Kami benar-benar menagih komitmen Petrochina yang sudah lama mengeruk kekayaan Migas di Provinsi Jambi,” tegas Sapuan Ansori.

Begitu juga Muhammad Nasir mengingatkan agar Petrochina tidak main-main dalam urusan PI 10% ini. Berbagai elemen masyarakat, terutama kalangan mahasiswa di Provinsi Jambi akan turun ke jalan menagih Petrochina bila tidak serius mempercepat proses realisasi PI 10% Migas ini.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya, Ketua Pansus I pun tidak bisa menyembunyikan kekecewaannya dengan PT Petrochina wilayah kerja Tanjabtim dan Tanjabbar.

“Ketidakhadiran Top Manajer dari Petrochina merupakan bukti ketidakseriuan mereka untuk memenuhi hak pemerintah daerah berupa PI 10% Migas dari KKKS Petrochina yang selama puluhan tahun mengeksplorasi dan mengeksploitasi kekayaan Migas di bumi Provinsi Jambi. Ke depan kami secara resmi akan mengundang Presiden Petrochina datang ke rapat Pansus I agar clear and clean kenapa bisa selambat ini dan bagaimana agar PI 10% bisa terealisasi tahun ini, ” tegas Abun Yani.

Politisi Gerindra ini juga meminta kepada Petrochina segera memproses due diligence sehingga bisa berlanjut ke tahapan berikutnya. Due diligence yang dibatasi selama 180 hari sudah kadarluasa, sehingga melalui masa perpanjangan 60 hari ke depan harus benar-benar dituntaskan.

“Jadi, kami tunggu itikad baik dari pihak Petrochina agar segera membalas surat Kelengkapan Dokumen PT Jambi Indoguna Internasional kepada PT Petrochina. Jika hal itu diabaikan, Pansus I sesuai tugas dan kewenangannya akan menentukan sikap tegas terhadap keberadaan Petrochina di Provinsi Jambi, tujuan kami bagaimana hak daerah prov jambi terpenuhi sesuai regulasi demi utk pembangun jambi karena pada saat ini APBD prov jambi tidak baik2 saja tentunya perlu mengali potensi pendapatan daerah,” ujarnya.

Sebagaimana Abun Yani dan Anggota Pansus I lainnya, kekecewaan terhadap Petrochina juga datang dari anggota Pansus I Hapis Hasbiallah. Politisi PKS ini mengingatkan Petrochina untuk benar-benar menunjukkan kesungguhannya supaya segera merealisasikan PI 10% Migas di wilayah kerja Tanjabtim dan Tanjabbar.

“Keberadan Petrochina di Provinsi Jambi bisa menjadi masalah ke depan, bilamana hak daerah untuk mendapatkan PI 10% Migas tidak terealisasi. Kami tidak main-main urusan ini. Proses Due Dilligence belum dilakukan sampai sekarang dikarenakan Petrochina belum merespon surat dari PT JII selaku BUMD pengelola PI 10% Migas. Sikap abai Petrochina ini bukan saja merugikan hak pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten daerah penghasil Migas, tetapi lebih penting dari itu yakni mengangkangi amanat Pasal 33 UUD 1945 yaitu bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Jadi, kerja Pansus I adalah bentuk tanggung jawab kami sebagai wakil rakyat Provinsi Jambi untuk memperjuangkannya sampai benar-benar terealasi sehingga memberi manfaat bagi pembangunan Provinsi Jambi,” jelasnya.

Dimana sebelumnya Pansus I fokus mendalami progres serta kendala pengalihan PI 10% Migas di wilayah kerja Provinsi Jambi telah menggelar rapat bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, 6 Pemkab daerah penghasil Migas serta PT Jambi Indoguna Internasional (JII) selaku BUMD yang ditunjuk Gubernur Jambi mengelola PI 10% Migas di wilayah kerja Provinsi Jambi.

Selain pimpinan beserta anggota Pansus I DPRD Provinsi Jambi, kunjungan Pansus I kali ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Samsul Riduan dan Wakil Ketua III Faizal Riza dan Johansyah selaku Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan SETDA Provinsi Jambi.

Pos terkait