VOJNEWS.ID – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jambi menggelar Focused Group Discussion (FGD) bersama aktivis lingkungan dan insan media di Kota Jambi, Selasa (16/12/2025). Diskusi tersebut secara khusus membedah persoalan serius yang masih membayangi Provinsi Jambi, mulai dari penambangan emas tanpa izin (PETI), aktivitas pertambangan batu bara, hingga praktik pembalakan liar.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, menegaskan bahwa persoalan eksploitasi sumber daya alam ilegal tidak bisa lagi dianggap sepele. Menurutnya, dampak dari aktivitas tersebut memang belum sepenuhnya terasa saat ini, namun berpotensi menjadi ancaman besar di masa mendatang.
“Di media sosial terutama penambangan PETI yang dilakukan secara ilegal, hari ini mungkin belum begitu mengancam kita. Tapi suatu saat nanti dampaknya pasti akan mulai dirasakan masyarakat,” ujar Saiful Roswandi.
Ia menilai lemahnya pengawasan dan penegakan hukum menjadi salah satu penyebab masih maraknya aktivitas ilegal tersebut. Ia pun mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk hadir dan menjalankan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Ombudsman meminta APH hadir untuk memastikan peruntukan perundang-undangan berjalan dengan baik terkait eksploitasi sumber daya alam. Saya juga meminta agar seluruh aktifitas diawasi dengan ketat,” tegasnya.
Tak hanya itu, Saiful Roswandi juga melontarkan kritik keras terhadap APH yang dinilai tidak menjalankan fungsinya secara maksimal. Ia menekankan bahwa pembiaran terhadap praktik ilegal sama saja dengan bentuk kelalaian dalam menjalankan tugas negara.
“Selama mereka tidak mengakpoes, selama itu mereka dianggap tidak bekerja. Kalau tidak mampu lebih baik mundur saja,” katanya.






