VOJNEWS.ID – Oknum Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 5 Kota Jambi diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada siswa kelas Xll yang baru saja dinyatakan lulus.
Hal ini dikarenakan oknum SMA N 5 Kota Jambi tersebut menyuruh siswa untuk menbeli buku novel di salah satu toko buku terkenal di Jambi dengan catatan tidak boleh membeli dengan harga diskon dan tahun terbit nya harus terbaru.
Berdasarkan Permendikbud No. 6 Tahun 2021, yang menegaskan bahwa sekolah tidak boleh berperan sebagai distributor buku LKS. Buku pelajaran dan LKS seharusnya disediakan oleh sekolah tanpa memungut biaya dari siswa.
Namun, dalam pesan WhatsApp yang tersebar itu. Tampak pihak SMA N 5 Kota Jambi juga menawarkan buku novel kepada siswa dengan mendapatkan diskon sampai 10%.
Tujuan dari pembelian buku novel ini sebagai salah satu syarat siswa untuk mengambil ijazah di SMA N 5 Kota Jambi.
“Pemberian buku novel ini untuk mendapatkan surat pustaka yang dimana surat tersebut digunakan untuk mengambil Ijazah SMA,” tulis pesan WhatsApp yang beredar tersebut.
Menanggapi persoalan ini, Kepala Sekolah SMA N 5 Kota Jambi, Muhammad Salim menyampaikan bahwa permasalahan tersebut di luar pengetahuannya.
Salim menambahkan, terdapat banyak komponen tenaga lain yang bisa saja melakukan hal tersebut untuk kepentingan diri sendiri.
“Pucuk pimpinan di sekolah , memang Kepala sekolah. Tetapi di sekolah juga banyak komponen tenaga yg lain, yg semua bisa melakukan apa saja sekehendak nya walaupun itu salah tanpa sepengetahuan saya, termasuk masalah ini. Saya tidak menahu sampai beredar kemana mana, jadi kalau mau konfirmasi, silahkan tanyakan ke sumbernya dari siapa,” tulis Salim saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Minggu (20/4/2025).
Saat ini, permasalahan adanya dugaan pungli di SMA N 5 Kota Jambi sudah diketahui oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi dan Komite sekolah terkait.
Kepala Sekolah SMA N 5 Kota Jambi itu saat ini terus menghubungi oknum yang diduga melakukan pungli tersebut, namun sampai saat ini belum bisa memberikan keterangan.
“Saya blm tau karena staf yg di duga menyebarkan informasi/edaran itu sampai sekarang blm bisa hubungi,” ungkap Salim.

