VOJNEWS.ID – Pasca Pemelihan Rukun Tetangga (RT) Pilkate serentak di kota Jambi banyak menuai kritikan dari Netizen Jambi. Pasalnya, terdapat dampak negatif maupun positif bagi warga. Mulai dari aturan pencalonan RT hingga hak suara yang tidak dapat digunakan selalu warga negara.
Sejumlah Netizen seperti F. FADLI dalam di akun tiktok mengomentari prihal perwal Pilkate serentak dinilai rancu, soal domisili dengan tempat tinggal yang dekat dari wilayah RT. Menurutnya setiap warga negara berhak memilih dan dipilih bahkan mencalonkan diri sesuai dengan amanat undang-undang.
Di akun netizen Rayya juga mengomentari tidak setuju dengan pemilihan RT ditetapkan per KK. karena dinilai RT sudah bagian dari negara yang sudah mendapatkan upah dari negara.
” @rayya:saya ngak setuju pemilihan RT dg 1 KK krn melanggar konstitusi krn RT skrg di di gaji oleh negara layak pilkada dan Pileg harus DPT yg berusia 27 Tahun kertas atau sdh menikah penjadi pemilih RT,” ucapnya.