Negosiasi Dana Karbon Rp1,2 Triliun Masih Berlangsung, Pemprov Jambi Optimist Capai Kesepakatan dengan Bank Dunia

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman

VOJNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Jambi memastikan proses negosiasi dengan Bank Dunia (World Bank) terkait pembayaran karbon senilai 70 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp1,2 triliun masih terus berlangsung.

Dana tersebut merupakan bagian dari skema pendanaan internasional BioCarbon Fund Initiative for Sustainable Forest Landscape (BioCF-ISFL) yang ditujukan untuk mendukung upaya pelestarian hutan dan penurunan emisi karbon.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, mengatakan hingga kini pemerintah bersama Kementerian Lingkungan Hidup masih berupaya mempertahankan skema kerja sama yang telah disepakati sejak awal dengan Bank Dunia.

“Pembayaran karbon itu melalui skema dana multilateral yang didukung oleh berbagai pemerintah pendonor atau BioCarbon Fund Initiative for Sustainable Forest Landscape (BioCF-ISFL),” kata Sekda Sudirman, Senin (6/7/2026).

Menurutnya, proses negosiasi kembali dilakukan setelah Bank Dunia mengusulkan pola baru dalam mekanisme pembayaran karbon, termasuk perubahan objek dan sasaran program. Padahal, seluruh tahapan sebelumnya telah dilaksanakan sesuai kesepakatan yang tertuang dalam nota kesepahaman (MoU).

“Padahal dari awal tahapan program BioCf ISFL ini akan berlanjut, sudah disepakati dalam perjanjian (MoU) dengan Bank Dunia. Setelah tahapan ini selesai, kita siap-siap menerima alokasi dana 70 juta dolar AS. Kita berharap bisa dioptimalkan dengan menggunakan pola baru tersebut,” katanya.

Sudirman menjelaskan, apabila Pemerintah Pusat mengikuti mekanisme baru tersebut, maka seluruh proses berpotensi harus dimulai kembali dari tahap awal, termasuk penyusunan proposal baru. Kondisi itu dinilai akan memperpanjang waktu pencairan dana yang telah lama dipersiapkan.

Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Jambi tetap mendorong agar komitmen awal yang telah disepakati bersama Bank Dunia dapat dijalankan. Upaya serupa juga terus dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dalam setiap tahapan pembahasan.

“Kalau dibilang gagal, belum. Karena masih ada tahapan negosiasi, kemarin masih ada rapat, yang jelas arahannya masih kita mendorong agar Bank Dunia berkenan untuk tetap melaksanakan pola BioCF yang sudah kita terapkan sebelumnya,” tutupnya.

 

Pos terkait