MVOJNEWS.ID – Kabar gembira bagi masyarakat di Jambi yang ingin pulang kampung tanpa biaya saat Lebaran tahun ini. Pemerintah Provinsi Jambi resmi menghadirkan program Mudik Gratis Lebaran 2026 dengan tujuan Pulau Jawa dan Sumatera Barat (Sumbar).
Program ini digagas melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi sebagai bentuk pelayanan publik guna membantu masyarakat mudik dengan aman, nyaman, dan tertib menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026.
Pada tahap awal, Pemprov Jambi telah menyiapkan dua unit bus besar yang dipastikan dalam kondisi laik jalan. Armada tersebut dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi.
“Kita sediakan dua bus dengan sumber dana dari APBD Provinsi Jambi. Kemungkinan akan bertambah, karena ada dukungan dari BUMN dan swasta,” ujar Kepala Bidang Perhubungan Darat dan Perkeretaapian Dishub Provinsi Jambi, Faizal Reza, Senin (16/2/2026).
Dua unit bus tujuan Pulau Jawa tersebut diperkirakan mampu mengangkut sekitar 80 pemudik, dengan kapasitas 40 orang per bus. Namun, jumlah armada dan kuota penumpang masih berpeluang bertambah seiring adanya dukungan tambahan dari pihak BUMN maupun perusahaan swasta.
Program mudik gratis ini dijadwalkan resmi diluncurkan pada pekan kedua sebelum Hari Raya Idul Fitri 2026. Masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari Dishub Provinsi Jambi terkait jadwal pendaftaran dan persyaratan yang harus dipenuhi.
Untuk rute Pulau Jawa, perjalanan akan melintasi sejumlah kota besar, mulai dari Tangerang dan Jakarta, kemudian menyusuri jalur Pantai Utara (Pantura) hingga jalur selatan menuju wilayah Jawa Tengah seperti Solo Raya, dan berakhir di Jawa Timur. Saat ini, Dishub masih memfinalisasi titik transit serta kota tujuan akhir guna memastikan kepastian rute dan kenyamanan para pemudik.
Selain tujuan Pulau Jawa, program ini juga membuka akses mudik gratis ke Sumatera Barat sebagai alternatif bagi masyarakat yang ingin pulang kampung ke wilayah barat Sumatera.
Peringatan ! Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

