• Rangking V KAB. BATANGHARI: jumlah nilai 174
• Rangking VI KAB. SAROLANGUN: jumlah nilai 142
• Rangking VII KAB. TANJAB TIMUR: jumlah nilai 109
• Rangking VIIl KAB. MERANGIN:jumlah nilai 84
• Rangking IX AB. TEBO: jumlah nilai 73
• Rangking X KAB. BUNGO: jumlah nilai 61
• Rangking XI AB. KERINCI: jumlah nilai 26
Hasil MTQ ke-54 ini ditetapkan berdasarkan sejumlah regulasi resmi, di antaranya, Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 182A Tahun 1988 dan Nomor 48 Tahun 1988, Keputusan Gubernur Jambi Nomor 408/KEP.GUB/KESRA-1.2/2023, dan Keputusan Gubernur Jambi Nomor 969/KEP.GUB/KESRA/1.2/2025.






