VOJNEWS.ID – Aksi nekat seorang ibu rumah tangga di Jambi nyaris saja berhasil mengelabui petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi. Ia mencoba menyelundupkan narkotika jenis sabu yang disembunyikan rapi di dalam bungkus sambal tempe orek.
Namun, ketelitian petugas berhasil menggagalkan upaya tersebut.
Peristiwa ini terjadi pada Senin (13/10/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, saat petugas tengah memeriksa barang bawaan pengunjung menggunakan mesin X-Ray di pintu masuk Lapas.
Petugas bernama Deni, yang berjaga di bagian pemeriksaan, mengaku curiga dengan tampilan bungkusan sambal yang tampak tidak biasa. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, ternyata di dalam sambal tempe orek itu terselip lima bungkus plastik kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga kuat sabu-sabu.
Wanita berusia sekitar 46 tahun itu diketahui datang untuk menjenguk suaminya yang sedang menjalani hukuman di dalam lapas. Ironisnya, ia datang bersama seorang anak kecil berusia sekitar 7 tahun membuat suasana di ruang pemeriksaan sempat haru bercampur tegang.
Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Batara Hutasoit, membenarkan kejadian tersebut dan menyampaikan apresiasi kepada petugas yang berhasil menggagalkan penyelundupan.
“Kami berterima kasih kepada petugas yang sigap dan teliti dalam pemeriksaan. Pengawasan di Lapas Jambi memang terus kami perketat, termasuk dengan penggunaan mesin X-Ray untuk mendeteksi barang-barang terlarang,” ucapnya.
Barang bukti dan pelaku kini telah diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi untuk diproses secara hukum.
Batara menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir upaya penyelundupan narkoba dalam bentuk apapun.
“Kami tidak akan mentolerir upaya penyelundupan narkoba dalam bentuk apapun. Ini bukti komitmen kami untuk menjaga Lapas Jambi tetap bersih dari narkotika,” tegasnya.