Menteri LH Desak Kepala Daerah Tetapkan Status Darurat Hadapi Kemarau 2026 dan Ancaman Karhutla

“Jangan khawatir penegakan status tersebut tidak mengurangi kredibilitas bupati/walikota, tetapi memperpendek jalur birokrasi untuk kita tangani sama-sama,” jelasnya.

Selain itu, ia turut meminta pemerintah daerah untuk kembali mengaktifkan peran masyarakat melalui program Masyarakat Peduli Api yang telah terbentuk di seluruh kabupaten dan kota.

Bacaan Lainnya

“Bupati/walikota agar kembali mengoperasionalkan masyarakat peduli api yang telah terbentuk seluruh kabupaten/kota,” tutupnya.

 

Pos terkait