VOJNEWS.ID – Warga Kota Jambi meminta kepada pemerintah daerah untuk segera memperbaiki jalan di sekitaran jembatan Aurduri 1 yang saat ini dinilai tak layak sebagai kalan lintas, hal ini tersebut dikarenakan jalan yang ketinggiannya tidak merata.
Permintaan ini disampaikan oleh Fadlan, warga Kelurahan Teluk Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, pada Minggu (12/1/2025) dinihari. Saat diwawancara, Fadlan mengatakan jalan tersebut banyak menyebabkan kendala bagi para pengguna jalan seperti macet dan kecelakaan.
“Sayo minta secepatnyo dibaiki jalan ko, kalau ad perbaikan jangan cuma sekedar dibaiki. Tapi, harus mempertimbangkan jugo jangka panjang ny,” kata Fadlan.
Disampaikan Fadlan, Dinas PU telah turun ke lokasi untuk mengecek kualitas dan kelayakan jalan lintas sumatera yang berada di jembatan Aurduri 1. Namun, sampai hari ini tampak belum ada perbaikan dari jalan tersebut.
“Tapi kemaren dari PU datang, menurut perkiraan sayo kemaren orang tu nak evaluasi jalan. Jalantu sebelumnyo sudah berapo kali dibaiki, tapi macam ko lah,” tutur Fadlan.
Pada Sabtu (11/1/2025) malam, seorang pemuda tewas akibat lakalantas di jembatan Aurduri 1. Menurut keterangan saksi, kecelakaan ini terjadi sata korban ingin mendahului mobil truk besar. Saat ingin mendahului mobil dari sisi kanan, korban justru hilang keseimbangan diakibatkan oleh permukaan jalan yang tidak merata.
Kerusakan jalan di jembatan Aurduri 1 ini disebabkan oleh muatan truk besar yang melebihi kapasitas saat melintasi jalan tersebut. Mengingat, jembatan Aurduri 1 menjadi salah satu jalan penghubung antar Provinsi di pulau sumatera.
Warga berharap, kedepannya pemerintah bisa mengkaji lebih dalam lagi untuk memperbaiki kualitas jalan di di jembatan Aurduri .
“Jalantu sebelumnyo sudah berapo kali dibaiki, tapi macam ko lah. Kami minta tolonglah di baiki dengan kualitas yang elok, jangan cuma sekedar ngeloki be,” pungkas Fadlan.
Peringatan ! Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.


