Memanas, Ketua DPC Gerindra Batanghari Dilaporkan ke DPP Atas Dugaan Pelanggaran Etik

Sekretaris Gerinda Batanghari adukan Ketuanya ke DPP

VOJNEWS.ID, MUARABULIAN – Dinamika internal Partai Gerindra di Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi tengah menghadapi sorotan. Ketua DPC Gerindra Batanghari, yang berinisial MH, dilaporkan secara resmi ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra oleh sekretarisnya sendiri, Ridwan.

Laporan tersebut diajukan Ridwan pada 22 Oktober 2025. Langkah ini diambil sebagai bentuk mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan MH di DPC Gerindra Batanghari.

Alasan utama pelaporan ini adalah dugaan pelanggaran serius terhadap Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan Sumpah Kader Partai. MH, yang juga menjabat sebagai anggota DPRD aktif, dinilai tidak mampu menjaga marwah lembaga dan kehormatan pribadi.

Dugaan pelanggaran ini merujuk pada sebuah insiden yang terjadi beberapa waktu lalu. Saat itu, MH dilaporkan oleh warga terkait keberadaannya bersama seorang perempuan berinisial RMS di Perumahan Mitranda Dua, Kelurahan Teratai, Kecamatan Muara Bulian.

Ridwan, saat dikonfirmasi pada Selasa (3/11/2025), menyatakan bahwa tindakan pelaporan ke DPP ini bertujuan untuk menyelamatkan marwah dan citra Partai Gerindra di Kabupaten Batanghari.

Pos terkait