JAMBI – Wali Kota Jambi Maulana secara resmi melepas Satuan Tugas (Satgas) Tanggap Bahagia, Senin pagi (11/5/2026), di lapangan utama Kantor Wali Kota Jambi.
Pembentukan Satgas tersebut menjadi langkah Pemerintah Kota Jambi dalam memperkuat ketertiban umum dan ketentraman masyarakat (Trantibum), sekaligus mendukung terwujudnya Kota Jambi yang bersih, aman dan nyaman bagi masyarakat.
Pelepasan Satgas ditandai dengan penyerahan Surat Tugas Bahagia kepada perwakilan setiap kecamatan, serta pelepasan kendaraan operasional yang akan digunakan di seluruh wilayah Kota Jambi.
Satgas Tanggap Bahagia terdiri dari personel Satpol PP, Kasi Trantib kecamatan dan kelurahan, serta mendapat dukungan dari unsur TNI dan Polri melalui Danramil dan Polsek.
Dalam arahannya, Maulana menegaskan sejumlah tugas prioritas yang harus segera diakselerasi oleh Satgas, salah satunya penutupan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar dan TPS di pinggir jalan yang dinilai mengganggu kebersihan serta estetika kota.
Langkah tersebut sejalan dengan program “Kampung Bahagia” yang menempatkan aspek kebersihan dan keamanan sebagai prioritas utama pembangunan lingkungan.
“Seiring penutupan sampah di pinggir-pinggir jalan maka perlu penegakan Perda berkaitan dengan sampah. Kalau ada yang membuang sampah tidak pada tempatnya dan di luar jam yang ditentukan akan dilakukan penindakan berupa denda dan sanksi administratif sesuai kebijakan,” tegas Maulana.
Selain persoalan sampah, penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) juga menjadi perhatian pemerintah. Menurutnya, aktivitas ekonomi masyarakat tetap didukung, namun harus berjalan sesuai aturan dan lokasi yang telah ditetapkan.







