Marwah Adat Terancam, ALAT JITU Desak Tutup Helen’s Play Mart dan Tetapan Kawasan Budaya di Titik Sakral Jambi

KOTA JAMBI – Aliansi Masyarakat Adat Melayu Bersatu kembali menegaskan sikap kerasnya terhadap keberadaan Helen’s Play Mart yang dinilai mencederai marwah adat dan nilai sejarah Kota Jambi. Aliansi menilai titik nol Kota Jambi merupakan kawasan sakral sejarah adat Melayu yang seharusnya dilindungi secara hukum dan tata ruang.

Ketua Aliansi Masyarakat Adat Melayu Jambi Bersatu, R. Syah Iran Syam, menegaskan bahwa titik nol Kota Jambi bukan sekadar ruang publik biasa, melainkan pusat sejarah lahirnya peradaban Melayu Jambi yang mengandung nilai adat, budaya, dan identitas masyarakat Jambi.

Bacaan Lainnya

“Titik nol Kota Jambi adalah simbol sejarah adat Melayu. Sudah seharusnya kawasan ini dilindungi negara melalui kebijakan resmi. Jangan sampai marwah adat diinjak oleh aktivitas usaha yang bertentangan dengan nilai budaya dan norma masyarakat,” tegas R. Syah Iran Syam.

Dalam pernyataannya, Aliansi secara resmi mendesak DPRD Kota Jambi dan Pemerintah Kota Jambi untuk merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan menetapkan zona khusus Kawasan Budaya Jambi, terutama di titik nol Kota Jambi dan wilayah-wilayah historis adat Melayu.

“Kami mendesak DPRD Kota Jambi dan Pemkot Jambi segera merevisi RTRW. Titik nol dan kawasan bersejarah adat Jambi harus ditetapkan sebagai zona kawasan budaya. Ini penting agar ke depan tidak ada lagi usaha-usaha yang bertentangan dengan nilai adat dan sejarah Melayu Jambi,” ujarnya.

Pos terkait