VOJNEWS.ID – Warga Bungo Antoi, Kecamatan Tabir Selatan, Merangin, mengungkapkan keluhan terkait dampak limbah yang ditimbulkan oleh PT Sumber Guna Nabati (SGN).
Pada saat rapat yang digelar Komisi III DPRD Kabupaten Merangin, Senin (20/1/2025) warga mengeluhkan kualitas air sumur yang tercemar dengan pH mencapai 3,09, jauh lebih asam dari air jeruk dan tidak layak untuk konsumsi.
Sawal, salah satu warga yang hadir dalam rapat tersebut, menceritakan bahwa sumur miliknya dulu sering digunakan untuk keperluan mandi dan konsumsi keluarga, serta oleh pemilik warung yang berada di dekat pabrik SGN.
Namun, kini mereka tidak lagi berani menggunakan air tersebut karena bau limbah yang menyengat dan kualitas air yang buruk.
Samsudin, warga Swakarsa, menambahkan bahwa Dinas Lingkungan Hidup (DLH) seharusnya mengambil sampel pada saat air melimpah dari parit, tempat limbah pabrik mengalir, untuk mendapatkan hasil yang lebih akurat. Pasalnya, dampak dari limbah sudah dirasakan bertahun-tahun oleh warga sekitar.
Mendengar keluhan tersebut, anggota Komisi III DPRD Merangin, Hasren, mengusulkan agar DLH kembali mengambil sampel untuk memastikan hasil yang lebih independen dan valid.
“Kami ingin semua pabrik sawit di Merangin ini berkembang sesuai aturan, tanpa merugikan warga,” katanya.
Ketua Komisi III DPRD Merangin, Al Hanim Asodiki, mengingatkan PT SGN untuk memenuhi kewajibannya terhadap warga terdampak. Ia menegaskan bahwa perusahaan harus bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan dan memastikan limbah yang dibuang tidak mencemari lingkungan

