Kunjungan Komisi II ke Jambi: Evaluasi BUMD, One Map Policy hingga Participating Interest Migas

Kunjungan kerja Komisi ll DPR RI ke Jambi
Kunjungan kerja Komisi ll DPR RI ke Jambi

Sementara itu, Gubernur Al Haris menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut dan menilai pertemuan ini sebagai momentum evaluasi.

“Terima kasih atas kehadiran Bapak Wakil Ketua dan anggota Komisi II di Jambi. Ini tentu menjadi semangat bagi kami untuk terus memperbaiki tata kelola BUMD dan tata ruang,” ucap Al Haris.

Bacaan Lainnya

Ia melaporkan, saat ini terdapat 20 BUMD di Provinsi Jambi yang tersebar di kabupaten/kota. Di tingkat provinsi, dua BUMD utama adalah Bank Jambi dan PT Jambi Indoguna Internasional.

Menurutnya, kinerja Bank Jambi tergolong baik dan menjangkau hingga pelosok daerah. Namun, dari sisi permodalan, bank tersebut belum memenuhi ketentuan modal inti Rp3 triliun sesuai regulasi OJK, sehingga harus bergabung dalam Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan Bank Jabar Banten.

“Secara kinerja, alhamdulillah cukup baik dan menjangkau hingga pelosok daerah. Namun memang dari sisi permodalan kami belum mencapai Rp3 triliun, sehingga harus bermitra melalui KUB,” jelasnya.

Sebagai BUMD Jambi, PT Jambi Indoguna Internasional tengah didorong untuk memperoleh Participating Interest (PI) dari perusahaan migas seperti PetroChina dan Jetstone Energy.

“Kami sudah proses sejak 2022–2023 untuk mendapatkan PI. Saat ini tinggal proses due diligence. Kami mohon dukungan Komisi II agar percepatan persetujuan dan SK dari Kementerian ESDM bisa segera terealisasi,” tutup Al Haris.

 

 

Pos terkait