JAKARTA – Komisi II DPRD Provinsi Jambi melakukan langkah strategis dengan berkonsultasi ke Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, Kamis (2/4/2026).
Agenda ini difokuskan pada penguatan sarana dan prasarana (sarpras) UPTD Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Kuala Tungkal guna mendorong sistem bisnis perikanan yang lebih modern, efisien, dan berdaya saing.
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, menegaskan bahwa pelabuhan perikanan memegang peran vital dalam meningkatkan kesejahteraan nelayan sekaligus menggerakkan perekonomian daerah. Menurutnya, keberadaan fasilitas yang memadai akan berdampak langsung pada peningkatan nilai jual hasil tangkapan.
“Pelabuhan perikanan bukan hanya tempat sandar kapal, tetapi menjadi pusat aktivitas ekonomi—mulai dari pendaratan, distribusi hingga pemasaran hasil tangkapan. Jika sarprasnya lengkap, maka nilai jual ikan bisa meningkat signifikan dan kesejahteraan nelayan ikut terdongkrak,” ujar Ivan Wirata.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi II menyoroti sejumlah kebutuhan mendesak di PPP Kuala Tungkal. Di antaranya peningkatan fasilitas Tempat Pelelangan Ikan (TPI), penyediaan air bersih, instalasi listrik, serta pembangunan cold storage untuk menjaga kualitas ikan.
Selain itu, optimalisasi dermaga dan kolam pelabuhan juga menjadi perhatian agar proses bongkar muat kapal nelayan dapat berlangsung lebih cepat dan efisien.






