VOJNEWS.ID – Polemik soal boleh tidaknya anggota Kepolisian aktif menjabat sebagai Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) daerah akhirnya mendapat tanggapan langsung dari Ketua Umum KONI Pusat, Letjen TNI (Purn) Marciano Norman.
Isu ini mencuat setelah pelantikan Mat Sanusi sebagai Ketua Umum KONI Provinsi Jambi memicu pro kontra di masyarakat. Pasalnya, Mat Sanusi diketahui masih berstatus sebagai anggota Kepolisian aktif.
Marciano menegaskan bahwa aturan terbaru justru membolehkan anggota Kepolisian aktif untuk memimpin KONI, baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Berdasarkan undang-undang yang baru, mereka boleh terlibat untuk olahraga. Di tingkat pusat pun banyak pejabat yang menjadi ketua. Kapolri itu Ketua ikatan sepeda, Ketua PBSI itu dari Kepolisian. Jadi sekarang kita tata selama aturan itu masih bisa,” tegasnya, Senin (11/8/2025).