Komnas HAM Apresiasi Respons Pemprov Jambi, 10 Kasus Dugaan Pelanggaran HAM Diungkap

VOJNEWS.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan rapat koordinasi bersama pemerintah Provinsi Jambi dalam rangka membahas 10 kasus dugaan pelanggaran hak asasi di tanah “Sepucuk Jambi Sembilan Lurah”.

Dalam rakor tersebut turut hadir, Wakil Gubernur Jambi, Wakil Ketua Bidang Internal Komnas HAM RI, Sekda Provinsi Jambi, Kadis Kominfo, Kadis Perkebunan, Kadis Kehutanan, Kadis ESDM, Karo Hukum, serta tamu undangan lainnya.

Bacaan Lainnya

Usai rakor, Wakil Ketua Bidang Internal Komnas HAM RI, Prabianto Mukti Wibowo menyampaikan bahwa pertemuan tersebut upaya dalam menindaklanjuti adanya dugaan kasus yang tengah berkembang di Provinsi Jambi.

“Ini bentuk pelayanan publik kami untuk bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat Jambi, dalam hal dugaan hak asasi manusia. Salah satu yang kita bahas adalah permasalahan masyarakat SAD tentang peristiwa kekerasan beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Namun, Komnas HAM RI menjelaskan bahwa kasus antara Suku Anak Dalam (SAD) dengan pihak keamanan PT Sari Aditya Loka (SAL) di Kabupaten Sarolangun telah diselesaikan Forkopimda setempat.

Lebih lanjut, ia mengapresiasi Pemprov Jambi atas respon cepat dalam adanya laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran HAM di wilayahnya.

“Kami Komnas HAM mengapresiasi atas komitmen Pemerintah Provinsi Jambi merespon atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia di Provinsi Jambi,” ucap Prabianto Mukti.

Adapun 10 kasus dugaan pelanggaran HAM di Provinsi Jambi dalam tahun 2025 sampai saat ini yakni, sebagai berikut.

1.Konflik agraria antara masyarakat Desa Bukit Suba Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun dengan PT Sari Aditya Loka (SAL).

Pos terkait