VOJNEWS.ID – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Ahmad Kusairi angkat bicara terkait persoalan dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi.
Dirinya meminta pemerintah provinsi (Pemprov) Jambi melalui Gubernur Jambi Al Haris dan OPD terkait untuk serius menangani hal tersebut, mengingat ini berkaitan dengan kesehatan masyarkat.
Saat dikonfirmasi, Kusairi mengatakan bahwa maladministrasi tersebut diduga dilakukan oleh salah satu dokter spesialis Ortopedi.
“Oknum dokter tentu perlu di evaluasi, artinya dia melakukan prosedur yang salah,” kata Kusairi Senin (23/12/24).
Ia juga menambahkan bahwasanya yang dilakukan oleh oknum dokter tersebut telah merugikan korban yang bernama Kualam (59 tahun) warga Kasang Pudak, Kec Kumpeh Ulu, Kab Muaro Jambi.
“Karena dia merugikan pasien,” tambahnya.
Sementara itu, persoalan ini sudah mendapatkan tanggapan dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi. Berdasarkan keterangan yang didapat, Ombudsman sudah melakukan pemanggilan terhadap pihak RSUD, BPJS dan Korban.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Ombudsman Jambi Saiful Roswandi mengatakan pihak RSUD dan BPJS diminta untuk bertanggung jawab dan segera merujuk korban untuk mendapatkan pengobatan yang lebih baik.