“Kami mendengarkan keluhan-keluhan dari para honorer yang sudah bertahun-tahun bekerja namun tidak lulus CASN,” sebut Saiful.
Saiful mengatakan bahwa Ombudsman akan menindaklanjuti dan mempelajari kasus tersebut. Jika terbukti adanya maladministrasi, pasti akan kita proses sesuai ketentuan.
“Kita harus berpedoman dengan aturan. Jika memang mereka memenuhi syarat, namun ada praktik maladministrasi yang membuat mereka gagal, maka hak mereka tetap harus diberikan,” jelas Saiful.
Di akhir pertemuan, Ombudsman menerima laporan mereka terkait dugaan maladministrasi dan meminta untuk seleruh bukti administrasi untuk disampaikan ke Ombudsman.