Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan, secara regulasi sebenarnya aturan yang mengatur dunia pendidikan sudah cukup memadai. Namun, menurutnya, tantangan terbesar saat ini terletak pada kualitas sumber daya manusia dalam menjalankan dan mematuhi aturan yang telah ada.
“Kalau nanti perlu Perda baru terkait dengan sistematika nya kita buat lagi. Tapi, dengan banyaknya polemik di dunia pendidikan saat ini. Regulasinya cukup, tapi tinggal peran SDM nya,” tegasnya.
Terkait dugaan kasus yang sedang menjadi sorotan tersebut, Yuza meminta seluruh pihak untuk menunggu hasil pendalaman yang dilakukan oleh instansi terkait. Ia menegaskan, apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran dan terbukti secara hukum, maka proses penyelesaiannya harus diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Apabila terbukti bersalah dan harus melewati ranah hukum, kita serahkan ke Aparat Penegak Hukum,” pungkasnya.







