VOJNEWS.ID – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Afuan Yuza Putra, S.Pd, angkat bicara terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang diduga melibatkan Kepala Tata Usaha terhadap seorang guru di SMAN 10 Kota Jambi.
Menindaklanjuti informasi yang beredar di masyarakat, Komisi IV DPRD Provinsi Jambi bergerak cepat dengan memanggil Dinas Pendidikan Provinsi Jambi guna meminta klarifikasi dan mendalami kebenaran informasi tersebut.
“Benar atau tidaknya sedang didalami. Yang jelas sekarang sudah kita panggil dan untuk segera mengecek fakta di lapangan seperti apa,” ujar Afuan Yuza, Selasa (2/6/2026) sore.
Menurut Yuza, berbagai persoalan yang muncul di lingkungan pendidikan harus menjadi perhatian bersama. Ia menilai penyelesaian konflik di sekolah tidak bisa hanya dibebankan kepada satu pihak, tetapi juga membutuhkan kolaborasi antara guru, orang tua, peserta didik, hingga pihak sekolah sebagai pembuat kebijakan internal.
“Banyak sekali konflik yang terjadi di dunia pendidikan. Semuanya harus berkolaborasi, baik guru, orang tua, teman-teman siswa, maupun regulasi yang ada di sekolah,” katanya.







