Kolaborasi Menteri LH dan Pemprov Jambi, Proyek PSEL Bernilai Triliunan Segera Dibangun

Menteri LH menyaksikan Gubernur Al Haris menandatangani MoU antara Pemerintah Provinsi Jambi dan pemerintah kabupaten/kota se-Jambi Raya
Menteri LH menyaksikan Gubernur Al Haris menandatangani MoU antara Pemerintah Provinsi Jambi dan pemerintah kabupaten/kota se-Jambi Raya

VOJNEWS.IDMenteri Lingkungan Hidup (LH) Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, membawa rencana investasi bernilai triliunan rupiah ke Provinsi Jambi untuk pembangunan Pembangkit Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Hal tersebut disampaikan Menteri LH usai menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Jambi dan pemerintah kabupaten/kota se-Jambi Raya, Sabtu (11/4/2026) malam di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi.

Bacaan Lainnya

Menurut Hanif, proyek strategis ini akan menggunakan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga membutuhkan perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang hati-hati.

“Secara teknis Danatara, tetapi itu anggarannya trilliun rupiah. Sehingga perlu dilakukan dengan baik,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pasca-penandatanganan MoU, pemerintah pusat akan segera menindaklanjuti dengan proses lelang proyek. Namun, tahapan tersebut diperkirakan memakan waktu hingga tiga tahun.

“Bapak Presiden memerintahkan yang menggunakan dana APBN, sehingga pembangunan ini harus hati-hati. Biaya yanh cukup tinggi memerlukan kehatian-hatian,” tegasnya.

Hanif juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dalam mendukung program nasional pengelolaan sampah menjadi energi listrik. Ia optimistis, di bawah kepemimpinan Gubernur Jambi, Al Haris, praktik pembuangan sampah secara terbuka (open dumping) dapat diakhiri dan sistem pemilahan sampah bisa diterapkan secara optimal.

Sementara itu, Gubernur Jambi, Al Haris, menegaskan kesiapan pemerintah daerah dalam mendukung penuh proyek tersebut, khususnya dalam penyediaan lahan sebagai salah satu syarat utama pembangunan.

Pos terkait