“Prototipe database desa yang sudah dikembangkan di sembilan desa Bujang Raba dan tiga desa sekitarnya perlu diperluas ke seluruh desa di Kabupaten Bungo, sehingga data dapat terintegrasi dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten,” katanya.
Ia menambahkan, pengelolaan database tersebut nantinya dapat dilakukan oleh OPD terkait seperti Kominfo, PMD, Bappeda, camat, dan pemerintah desa.
Dalam pertemuan itu, DPRD juga menegaskan komitmennya menanggulangi penambangan emas tanpa izin (PETI) yang mulai masuk ke desa-desa di lanskap Bujang Raba, khususnya di Sungai Telang.
Antoni, pemuda desa Sungai Telang sekaligus pengelola Kopi Kelumbuk, menyampaikan kekhawatirannya terhadap aktivitas PETI yang mengancam Sungai Telang.
Menanggapi hal ini, Ketua DPRD menegaskan bahwa Bungo memiliki slogan Zero PETI, dan penertiban akan dikoordinasikan bersama aparat, terutama di wilayah hulu sungai yang rawan aktivitas tersebut.
Dengan sinergi legislatif, eksekutif, masyarakat, dan NGO, Kabupaten Bungo diharapkan mampu mempertahankan kelestarian hutan sekaligus menggerakkan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.