VOJNEWS.ID – Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah menghadiri acara penyerahan secara digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Rincian Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025 di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi (16/12/2024).
Penyerahan DIPA dan Buku Rincian TKD diserahkan langsung oleh Burhani selamu Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jambi selaku Perwakilan Kementerian Keuangan.
Dalam tahun anggaran 2025, belanja negara yang dialokasikan sebesar Rp21,84 Triliun terdiri dari belanja satuan kementerian negara/lembaga sebesar Rp6,20 triliun untuk 409 Satker. Adapun transfer daerah sebesar Rp15,64 Triliun untuk 12 Pemda.
Hafiz berharap, anggaran yang dialokasikan untuk pemerintah provinsi Jambi itu digunakan sebaik mungkin sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat.
Mengingat, terdapat banyak anggaran yang mengalami penurunan seperti, insentif fiskal, dari Rp127 miliar tahun 2024 menjadi Rp59 miliar tahun 2025. Hibah daerah dari Rp29 miliar menjadi Rp14 miliar. DAK fisik dari Rp932 miliar menjadi Rp718 miliar.
“Banyak terjadi penurunan, ini adalah tantangan bagi kita semua, untuk memaksimalkan dana yang ada hari ini. Bagaimana kegiatan-kegiatan tetap berjalan, misi besarnya tetap tercapai,” harap Hafiz.