Sementara, Kemas Faried Alfarelly mengatakan, pemberian santunan ini karena almarhumah merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan dan mendapat musibah meninggal dunia.
“Ini kita jaminkan pekerja rentan BPJS Ketenagakerjaan, pentingnya kita memberikan jaminan,” ujarnya.
Menurut Kemas Faried, program ini tetap dijalankannya untuk tahun depan menyasar pekerja rentan dan lainnya.
Sementara, untuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Kemas Faried bilang itu sudah merupakan janjinya.
“Program ini tetap akan kita jalankan. Untuk Babinsa dan Bhabinkabtimas ini saya pakai dana pribadi untuk membayar premi. Karena tugas Babinsa dan Bhabinkabtimas ini sangat berat, khusus di wilayahnya,” ujarnya.
Sementara itu, satu anggota Bhabinkamtibmas wilayah Danau Sipin mengucpakan banyak terima kasih atas bantuan dari Ketua DPRD Kota Jambi hingga mereka terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Terima kasih Ketua DPRD Kota Jambi yang sudah mendukung kerja kami. Semoga ini berkah dan bermanfaat,” ujarnya.






