“Kita menyerahkan santunan terhadap keluarga pak Markis sebesar 42 juta rupiah” ujar Kemas Faried.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Jambi, Hendra Elvian menjelaskan, ini merupakan langkah awal BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemkot Jambi untuk memberikan kesejahteraan terhadap masyarakat Kota Jambi.
“Kami bersinergi dengan Pemerintah Kota Jambi bertujuan untuk memberikan kesejahteraan untuk masyarakat, memastikan orang yang kurang mampu dibantu apabila terjadi resiko terhadap tulang punggung keluarganya,” kata Hendra.
Hendra berharap santunan ini memberikan manfaat bagi keluarga yang ditinggalkan.
“Harapnya santunan yang diberikan ini dapat memberikan manfaat, dan bisa memberikan harapan berkelanjutan kepada keluarga untuk membuka usaha,” pungkasnya.