Ia berharap proses seleksi jabatan ke depan benar-benar bersih dari kepentingan terselubung.
“Semua harus berjalan profesional sesuai kebutuhan jabatan,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Kasatgas Korsupgah KPK, Uding Juharidin, memastikan bahwa lembaganya terus melakukan monitoring sesuai ketentuan yang berlaku.
“Itu monitoring yang kami lakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, aturannya sudah jelas. Intinya, kami menjadikan indikator yang sudah digariskan dan kami meminta Pemda meletakkan orang profesional disitu,”ujar Uding.
Ia menegaskan bahwa KPK mengawasi agar tidak ada intervensi kedekatan atau kepentingan lain dalam proses seleksi jabatan.
Kami selalu monitor. Namun jangkauan kami terbatas, sehingga kami membutuhkan masukan,” tambahnya.
“Kami hadir disini jangan sampai ada terjadi korupsi, kalau terjadi itu kegagalan dari kami,” pangkasnya.






