Ketua DPRD Jambi Pimpin Paripurna Strategis: Bahas Tujuh Ranperda Penting

Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah pimpin rapat paripurna
Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah pimpin rapat paripurna

VOJNEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna dengan agenda penting, yakni penyampaian pendapat Gubernur Jambi terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD dan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Ranperda di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), pada Jumat (13/6/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Provinsi Jambi ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, M Hafiz Fattah.

Bacaan Lainnya

Saat dikonfirmasi awak media, Hafiz menyampaikan bahwa secara umum, Gubernur Jambi sudah menyetujui lima Ranperda inisiatif DPRD dengan beberapa catatan penting yang akan menjadi bahan pertimbangan sebelum keputusan akhir ditetapkan.

“Secara umum pandangan Gubernur tadi menyetujui dengan beberapa catatan yang perlu nanti kita masukan sebelum pengambilan keputusan PERDA usulan dari DPRD,” ujar Hafiz.

Selain itu, dua Ranperda yang berasal dari luar Propemperda juga dibahas, yakni terkait pemecahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan penguatan Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Jambi Indoguna Internasional (JII) yang diusulkan oleh Gubernur.

“Tadi juga ada pandangan dari fraksi-fraksi terkait perda diluar proemperda yang diusulkan oleh Gubernur Jambi terkait dengan pemecahan OPD dan perseroda JII,” katanya.

Rapat paripurna ini menjadi bagian dari proses legislasi penting dalam pembangunan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan akuntabel di Provinsi Jambi.

Pembahasan lanjutan terhadap catatan-catatan yang disampaikan akan menjadi penentu dalam pengambilan keputusan final terhadap ketujuh Ranperda tersebut.

Pos terkait