Ketua DPRD Hafiz Fattah Ajak Jaga Solidaritas di Momentum HUT ke-69 Provinsi Jambi

Ketua DPRD Provinsi, M Hafiz Fattah mengucapkan selamat HUT Provinsi Jambi ke-69 tahun 2026
Ketua DPRD Provinsi, M Hafiz Fattah mengucapkan selamat HUT Provinsi Jambi ke-69 tahun 2026

VOJNEWS.ID – Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, menyampaikan ucapan selamat Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-69 tahun 2026. Momentum hari jadi daerah ini, menurutnya, harus menjadi refleksi bersama untuk melanjutkan perjuangan para pendahulu dalam membangun Jambi yang lebih sejahtera.

“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi, kami mengucapkan selamat hari jadi Provinsi Jambi ke-69,” ujar Hafiz Fattah, Selasa (6/1/2026).

Bacaan Lainnya

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah untuk menumbuhkan kesadaran bersama akan besarnya kontribusi dan pengorbanan para pendahulu dalam meletakkan fondasi pembangunan di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.

“Para pendahulu kita telah berkontribusi dan mengorbankan jerih payahnya demi Provinsi Jambi. Karena itu, kami mengajak pemerintah dan masyarakat untuk terus menjaga solidaritas, saling mendukung, dan bersama-sama mendorong Jambi melakukan lompatan besar demi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Hafiz Fattah menekankan bahwa peringatan HUT ke-69 ini harus menjadi penguat komitmen bersama dalam mengatasi persoalan-persoalan mendasar, khususnya kemiskinan dan pemerataan layanan publik.

“Kita berharap ke depan tidak ada lagi masyarakat yang hidup dalam kemiskinan dan tidak ada warga Jambi yang tidak mendapatkan layanan yang layak. Ini tentu menjadi pekerjaan rumah kita bersama dalam memprioritaskan kepentingan masyarakat,” katanya.

Menurutnya, DPRD Provinsi Jambi akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah untuk memastikan kebijakan dan program pembangunan benar-benar berpihak kepada rakyat, sejalan dengan semangat HUT Provinsi Jambi ke-69.

 

Peringatan ! Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Pos terkait