“Kami akan meningkatkan pengawasan kami untuk ASN. Siapa saja yang kedapatan tidak mengikuti aturan, akan kami informasikan ke bagian eksekutif,” ujarnya.
Zulkifli Linus juga menegaskan, jika ditemukan pelanggaran, maka harus ada tindakan tegas dari instansi terkait, khususnya Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
“Tentu kami akan berkomunikasi dengan BKD agar ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Zulkifli Linus berharap, dengan adanya pengawasan yang lebih ketat serta komitmen bersama, kebijakan WFH tetap berjalan efektif tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.






