Kepala Dinas PUTR Muzakir Salurkan Zakat, Baznas RI Apresiasi Komitmen OPD Pemprov Jambi

Kepala Dinas PUTR Provinsi Jambi, Muzakir tunaikan zakat 1447 Hijriah
Kepala Dinas PUTR Provinsi Jambi, Muzakir tunaikan zakat 1447 Hijriah

VOJNEWS.ID – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Jambi, Muzakir, menunaikan zakat fitrah 1447 Hijriah/2026 Masehi usai menghadiri kegiatan buka puasa bersama yang digelar Gubernur Jambi, Al Haris, dan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI, Noor Achmad.

Pembayaran zakat tersebut dilakukan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan Baznas Kota Jambi. Muzakir menyerahkan zakat fitrah sebagai bentuk komitmen dan keteladanan pejabat publik dalam menunaikan kewajiban keagamaan, khususnya di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, zakat fitrah dapat dibayarkan dalam bentuk makanan pokok berupa beras sebanyak 2,5 kilogram per orang, bertaklid kepada Mazhab Syafi’i sebagai langkah kehati-hatian (ikhtiat), disesuaikan dengan jenis beras yang dikonsumsi sehari-hari.

Sementara itu, untuk pembayaran dalam bentuk uang yang bertaklid kepada Mazhab Hanafi, nilai zakat disesuaikan dengan kualitas beras. Untuk beras kualitas tinggi sebesar 3,2 kilogram dikalikan Rp18.000 atau senilai Rp57.600 per orang. Beras kualitas sedang sebesar 3,2 kilogram dikalikan Rp16.000 atau Rp51.200 per orang. Sedangkan beras kualitas rendah sebesar 3,2 kilogram dikalikan Rp12.500 atau Rp40.000 per orang.

Ketua Baznas RI, Noor Achmad, menyampaikan apresiasi atas komitmen para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jambi yang telah menunaikan zakat melalui Baznas.

Pos terkait