VOJNEWS.ID – Bupati Kerinci Monadi menghadiri Kenduri Sko dan Manggien Depati Ninik Mamak Luhah Depati Intan Luhur Tanah Sekudung, yang digelar di Lapangan Tiga Desa, Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci, Sabtu (24/01/2026). Kegiatan adat tahunan ini berlangsung khidmat dan sarat makna kebersamaan masyarakat Kerinci.
Acara tersebut turut dihadiri Gubernur Jambi Al Haris, Bupati Sarolangun Hurmin, Wali Kota Sungai Penuh Alfin, Wakil Bupati Kerinci Murison, Wakil Bupati Batanghari Bachtiar, unsur Forkopimda, tokoh adat, tokoh agama, serta masyarakat dari berbagai desa di wilayah Siulak Mukai.
Bupati Monadi menegaskan bahwa Kenduri Sko merupakan simbol persatuan yang telah mengakar kuat dan menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Kerinci, khususnya di wilayah Depati Intan Luhur Tanah Sekudung.
“Melalui adat, kita diajarkan tentang kebersamaan, sopan santun, gotong royong, dan penghormatan kepada sesama. Inilah jati diri masyarakat Kerinci yang tidak lekang oleh panas dan tidak lapuk oleh hujan,” tegas Monadi.
Ia kembali menegaskan bahwa adat dan agama berjalan beriringan sebagaimana falsafah masyarakat Kerinci, adat bersendi syara’, syara’ bersendi Kitabullah. Oleh karena itu, Bupati Monadi meminta para depati dan ninik mamak agar berani menegakkan hukum adat secara adil dan konsisten demi menjaga tatanan sosial di tengah masyarakat.
Bupati Monadi juga menyinggung keberadaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang mengakui sanksi sosial. Menurutnya, hal tersebut menjadi peluang untuk memperkuat peran hukum adat agar dapat bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam menjaga ketertiban dan keharmonisan masyarakat.
“Adat bukan penghambat kemajuan, tetapi fondasi moral dan identitas yang menguatkan arah pembangunan daerah. Tanpa adat dan budaya, pembangunan akan kehilangan ruh dan maknanya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Monadi menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kerinci untuk terus mendukung pelestarian adat, budaya, dan kearifan lokal sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan daerah.
Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan bahwa Kenduri Sko telah tercatat sebagai Warisan Budaya Tak Benda di Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Dengan pengakuan tersebut, ia menekankan bahwa pelestarian Kenduri Sko menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Al Haris mengungkapkan rasa syukurnya karena tradisi Kenduri Sko tetap lestari di tengah arus modernisasi. Menurutnya, hal tersebut menjadi bukti kuat bahwa masyarakat Kerinci masih menjunjung tinggi adat istiadat serta nilai-nilai ukhuwah Islamiyah.
“Ini pertanda kito masih menjago adat istiadat, masih menjago ukhuwah Islamiyah di antara sesamo kito. Kenduri Sko ini adalah wujud rasa syukur kepada Allah agar negeri ini aman, kampung nerami, dan rezeki masyarakat semakin baik,” ujar Al Haris.
Kenduri Sko pun kembali menjadi momentum penting dalam mempererat persaudaraan, menjaga identitas budaya, sekaligus meneguhkan nilai-nilai adat dan religius masyarakat Bumi Sakti Alam Kerinci
Peringatan ! Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

