Kemas Faried Alfarelly Kawal Rekomendasi BPK soal Penuntasan TBC di Kota Jambi

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly
Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly

VOJNEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi terkait efektivitas upaya pemerintah daerah dalam penuntasan Tuberculosis (TBC) Tahun Anggaran 2024–2025. Penyerahan laporan tersebut berlangsung pada Rabu (14/1/2026).

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menegaskan bahwa LHP BPK menjadi instrumen penting bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan, khususnya pada program kesehatan masyarakat yang bersentuhan langsung dengan kepentingan publik.

Bacaan Lainnya

Ia menilai, sejumlah rekomendasi yang disampaikan BPK, terutama terkait penanganan TBC, harus menjadi perhatian serius agar pelaksanaan program ke depan berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.

“LHP ini memberikan catatan penting, terutama pada aspek penanganan TBC. DPRD akan mengawal rekomendasi tersebut, baik dari sisi peningkatan sarana dan prasarana maupun dukungan anggaran, agar program penuntasan TBC benar-benar berdampak bagi masyarakat,” ujar Kemas Faried.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa DPRD akan menindaklanjuti seluruh temuan dan rekomendasi BPK melalui alat kelengkapan dewan, khususnya Komisi III dan Komisi IV. Selain sektor kesehatan, DPRD juga akan mencermati rekomendasi lain yang berkaitan dengan sektor pendidikan.

Menurutnya, LHP BPK tidak hanya memuat temuan, tetapi juga berfungsi sebagai masukan strategis dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah serta meningkatkan kualitas program pembangunan. Karena itu, hasil pemeriksaan tersebut akan dijadikan bahan evaluasi bersama antara legislatif dan eksekutif.

“Penyelesaian tindak lanjut LHP BPK merupakan indikator penting dalam meningkatkan kualitas belanja daerah. Fungsi pengawasan DPRD memastikan seluruh program pemerintah berjalan sesuai aturan dan kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Kemas Faried juga menyampaikan apresiasi kepada BPK Perwakilan Provinsi Jambi yang telah melaksanakan pemeriksaan secara independen dan profesional sesuai standar yang berlaku.

“Kami menghargai kinerja BPK. DPRD akan mencermati dan mengawal seluruh rekomendasi agar dapat dilaksanakan secara maksimal dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kota Jambi,” katanya.

Pos terkait