VOJNEWS.ID – Penyelidikan kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan Mall Jambi City Center (JCC) terus bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi. Proyek pusat perbelanjaan dan hotel yang mangkrak di kawasan Jalan HOS Cokroaminoto, Simpang Kawat, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi itu kini tengah menjadi fokus aparat penegak hukum.
Dalam waktu dekat, Kejari Jambi akan memanggil Direktur PT Bliss Properti Indonesia (BPI), selaku pengembang proyek JCC, untuk dimintai keterangan. Pemanggilan ini merupakan bagian dari proses pengumpulan bukti atas dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Jambi, Sumarsono, menyebutkan bahwa pemanggilan juga akan dilakukan terhadap pihak PT Bank Sinarmas yang diduga terlibat dalam aspek pendanaan proyek.
“Kita akan panggil dalam waktu dekat ini,” ujar Sumarsono.