VOJNEWS.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia Dr. ST. Burhanuddin, SH.,MH terus memberikan perhatian khusus terhadap Provinsi Jambi. Hal tersebut, dibuktikan dengan adanya pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa.
Rumah Sakit ini dibangun di Kelurahan Arab Melayu, Kecamatan Pelayangan, Kota Jambi, yang memiliki luas lahan sekitar 28.700 m².
Dalam sambutannya saat Ground Breaking (peletakan batu pertama), Burhanuddin berharap kedepannya Rumah Sakit Adhyaksa ini bisa melayani dan meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat di Provinsi Jambi.
“Kita harap hadirnya Rumah Sakit Adhyaksa ini masyarakat Jambi berobat di Jambi. Sehingga tidak ada lagi yang berobat di luar (daerah atau negeri,red),” harap Kejagung RI.
Kemudian, Kejagung RI juga berencana untuk menyediakan ambulance air guna mempermudah masyarakat di tepian Sungai Batanghari untuk mendapatkan layanan kesehatan.
“Nantinya, saya juga minta bantuan kepada Kemenhub atau Dinas Perhubungan agar ada dermaga. Sehingga pasien dari ambulans air bisa menyambung dan diantar ke lift, agar tak lagi susah mendorong ke ruangan RS,” pungkasnya.
Pembangunan rumah sakit Adhyaksa memiliki peran strategis dalam mendukung tugas dan fungsi Kejaksaan dalam bidang kesehatan yustisial, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
Rumah sakit ini akan menyediakan layanan medis, forensik klinik, dan pengembangan profesi kesehatan di lingkungan Kejaksaan.

