“20 Oktober pengadilan agama sudah memutuskan putusan cerai dan hak anak jatuh ke saya, karena memang ada tindakan luar dari kewajaran dibuktikan dengan laporan psikologis,” jelasnya.
Meski demikian, Rendra menegaskan tidak akan menutup pintu bagi mantan istrinya untuk bertemu dengan anak mereka. Menurutnya, hubungan antara ibu dan anak tetap harus terjalin selama kondisi psikologis anak tidak terganggu.
“Kalau mau ketemu, tidak ada masalah. Mana ada mantan anak? Silakan, selama psikis anak baik-baik saja,” tambahnya.
Dengan selesainya persoalan ini, Rendra berharap publik tidak lagi berspekulasi dan dapat melihat persoalan tersebut sebagai urusan pribadi yang kini telah diselesaikan secara damai dan bermartabat.






