Hingga kini, belum ada kejelasan soal kelanjutan proyek maupun penyelesaian tanggung jawab hukum atas penggunaan aset daerah sebagai jaminan utang.
Akan tetapi, sejumlah pejabat Pemkot Jambi sudah dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi seperti; Sekda Kota Jambi A Ridwan, Asisten l Fahmi, Kabag Hukum Gempa Awal Jon, Kepala DPMPTSP Yon Heri, dan Kepala BPKAD Husni.