VOJNEWS.ID, KOTAJAMBI – Konflik Tempat Kelab Malam (diskotek) Helen’s Play Mart (HPM) di Kota Jambi belum menemukan ketegasan dari pemerintah Kota (Pemkot) Jambi. Sejumlah aksi mulai dari tahun 2025 lalu hingga awal 2026 ini belum ada perhatian khusus dari Walikota Jambi Maulana.
Patut dicurigai bahwa HPM bukan hanya syarat kepentingan bisnis. Dugaan janggal mengarah ada pengusaha kuat dibalik keberadaan dan aktivitas Kelab malam tersebut, sehingga pemerintah Kota Jambi tidak berani mengambil kebijakan yang tegas.
Media ini dalam mengawal aksi bersama Aliansi Masyarakat Adat Melayu Jambi Bersatu menemukan sejumlah informasi dari seorang berinisial “BD”. Bahwa dalang pengusaha HPM itu sebahagian saham milik PT ANAK MUDA JAMBI yang terdapat nama pengusaha besar. Sementara sebahagian saham merupakan manajemen Hallowen pusat.
Dari dokumen perizinan yang dimiliki vojnews.id sesuai dengan disampaikan Insial “BD”, Lokasi HPM yang terletak di WTC Jambi itu secara perizinan telah dikeluarkan Izin usaha dari DPMPTSP Provinsi Jambi untuk PT ANAK MUDA JAMBI yang diterbitkan tanggal 15 April 2025.
Selain itu, disebut juga sejumlah nama dari Inisial ” BD” pemilik dari PT ANAM MUDA JAMBI itu seperti AT, ATG dan J. Ia juga menyebut, bahwa Berdirinya HPM juga merupakan kerjasama antara WTC DAN HPM dengan kontraktual sewa bangunan.
Namun dibalik itu, untuk melancarkan bisnis Kelab malam yang juga diduga telah melanggar aturan seperti Jam operasioanal, terlibatnya anak dibawah umur, penjualan minol beralkohol tinggi, tetap saja HPM beroperasi dengan nyaman.
Bahkan Aliansi Masyarakat adat Melayu Jambi bersatu menduga juga ada keterlibatan Aparat penegak hukum yang membekingi aktivitas HPM. Hal itu terbukti, dari investigasi Media ini menemukan sejumlah aparat yang berupaya menetralisir pergerakan pendemo.
Konflik sosial HPM sendiri dikumendangkan jelas bahwa lokasinya tidak tidak tepat bahkan tidak memenuhi standar lingkungan, sosial dan budaya dan lokal di Kota Jambi.






