Inilah 6 Kepala Daerah di Provinsi Jambi yang Gagal Dilantik Presiden Prabowo Pada 6 Februari Mendatang 

Ilustrasi 6 kepala daerah yang gagal dilantik Presiden Prabowo pada tanggal 6 Februari tahun 2025 (poto: @prabowo)
Ilustrasi 6 kepala daerah yang gagal dilantik Presiden Prabowo pada tanggal 6 Februari tahun 2025 (poto: @prabowo)

VOJNEWS.ID – Kepala Daerah terpilih dalam Pilkada serentak tahun 2024 lalu akan segera dilantik oleh Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto, pada Kamis (6/1/2025) mendatang.

Hal ini merupakan keputusan bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bersama Komisi lll DPR RI, KPU, dan Bawaslu, serta DKPP.

Bacaan Lainnya

Namun, dalam pelantikan nanti ada beberapa Kepala Daerah di Provinsi Jambi yang dipastikan tidak mengikuti kegiatan tersebut. Hal ini dikarenakan mereka masih mengikuti proses sidang di Mahkamah Konstitusi (MK).

Adapun 6 Kepala Daerah yang tidak mengikuti pelantikan pada tanggal 6 Februari 2025 yakni, Alfin Wali Kota terpilih Sungai Penuh, Monadi Bupati terpilih Kerinci, Aguza Bupati terpilih Bungo, M Syukur Bupati terpilih Merangin, Bambang Bayu Suseno Bupati terpilih Muaro Jambi, dan Hurmin Bupati terpilih Sarolangun

Berdasarkan informasi yang beredar, Kepala Daerah yang tidak dilantik pada 6 Februari tahun 2025 akan dilantik setelah mereka menyelesaikan persoalannya di MK.

Pos terkait