VOJNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Jambi memastikan tidak akan menjalankan proyek pembangunan dengan skema multiyears atau tahun jamak selama lima tahun ke depan. Keputusan ini langsung disampaikan oleh Gubernur Jambi, Al Haris, sebagai respons terhadap kondisi fiskal yang masih terbatas.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah menilai langkah tersebut merupakan keputusan yang telah dipikirkan secara matang oleh Pemerintah Provinsi Jambi.
“Akhir-akhir ini terkait dengan penganggaran tahun jamak, memang sedikit jadi pembahasan, baik dari segi positif maupun negatif. Saya kira ini sudah dipertimbangkan cukup matang oleh Pemerintah,” kata Ketua DPRD Provinsi Jambi itu.
Meski demikian, menurut Hafiz, peluang untuk menggunakan skema multiyears tetap terbuka bila memang sangat diperlukan, asalkan dilakukan dengan prinsip keadilan antar daerah pemilihan (dapil).
“Pak Gubernur tadi juga menyampaikan masih membuka ruang itu, silahkan dibahas nanti tim banggar dan TAPD. Mungkin memang ada hal-hal yang harus dilakukan tahun jamak silahkan tim banggar dan TAPD kalau memang diperlukan, tapi harus mempunyai asas keadilan di setiap dapil,” tegasnya.
Hafiz Fattah juga mengingatkan bahwa keadilan distribusi anggaran menjadi isu penting di kalangan DPRD. Beberapa anggota dewan menyuarakan ketidakpuasan karena daerah pemilihannya tidak tersentuh proyek multiyears.
“Saya rasa ini yang menjadi pembahasan di DPRD karena ada teman-teman di dapilnya yang tidak mendapatkan program multiyears,” pungkasnya.

