VOJNEWS.ID – Pemerintah Provinsi (Pemrov) Jambi telah menyiapkan alokasi anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai aturan pemerintah pusat.
Diketahui, alokasi anggaran untuk THR ini sudah tersedia dan dalam waktu dekat siap dicarikan.
Selain itu, Pemprov Jambi juga sudah menyiapkan anggaran untuk THR Tunjangan Profesi Pegawai (TPP) yang jumlahnya disesuaikan dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
“Kami dari pemerintah Provinsi sudah menyiapkan alokasi anggaran untuk THR,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman kepada vojnews.id, Minggu (5/32025) di Aston Hotel Jambi.
Walaupun saat ini dana telah tersedia, Pemprov Jambi masih menunggu keputusan tertulis dari Presiden dan Kementerian Keuangan (Kemenkue) terkait dengan pengaturan pembayaran pajak yang harus dipenuhi.
“Yang kita siap juga alokasi TPP, itu sudah siap. Insyaallah dana tersedia dan tinggal menunggu tertulis dari Presiden dan Kementerian Keuangan. Berapa pengaturan untuk pembayaran pajaknya yang harus dipenuhi,” imbuhnya.
Sudirman berharap, semua peraturan dan ketentuan terkait THR ataupun TPP dapat diselesaikan sebelum Idul Fitri.