HMI KORKOM UNBARI, KAMSRI, dan HIMAKOJA Unjuk Rasa di DPRD Provinsi Jambi, Ini Tuntutannya

HMI KORKOM UNBARI, KAMSRI, dan Himakoja Jambi unjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Jambi
HMI KORKOM UNBARI, KAMSRI, dan Himakoja Jambi unjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Jambi

VOJNEWS.ID – Himpunan Mahasiswa Islami (HMI) KORKOM UNBARI, KAMSRI, dan HIMAKOJA Jambi melakukan unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Jambi, pada Kamis (30/1/2025).

Dalam unjuk rasa itu, mereka membawa lima tuntutan yakni, meminta DPRD Provinsi Jambi melaksanakan tugas perencanaan multiyears, mendesak Gubernur Jambi untuk membuat regulasi tentang angkutan batubara, mempertanyakan kontribusi 117 IUP untuk pembangunan Provinsi Jambi, mempertanyakan kejelasan dan status pembangunan jalur khusus batubara, dan menolak stockpile batubara yang ada di sekitaran Candi Muaro Jambi.

Bacaan Lainnya

“Tuntutan kita kepada dewan terkait dengan aturan batubara, karena kita tahu banyak korban batubara dan aset kita di Provinsi Jambi dirusak oleh perusahaan batubara,” kata Arif, Ketua Umum KAMSRI Jambi.

Dijelaskan Arif, tujuan mereka datang ke kantor DPRD Provinsi Jambi itu untuk melalukan diskusi terkait dengan aturan batubara yang dicabut sehingga menimbulkan banyak konflik di Provinsi Jambi.

“Harapan kita bisa berdiskusi dengan dewan,” singkatnya.

Selain itu, mereka juga mendesak Gubernur Jambi untuk segera membuat Peraturan Daerah (Perda) baru yang mengatur angkutan batubara.

“Terkait dengan Perda 11 tahun 2019 dan Perda 13 tahun 2012, sudah dicabut lewat Perda nomor 7 tahun 2024. Harusnya Perda itu dicabut sudah benar, karena sudah disentrelisasi ke pemerintah pusat. Tapi, Gubernur harus membuat Perda yang baru untuk mengatur batubara karena ada banyak aset pemerintah provinsi yang dilalui oleh batubara,” ujar Pandu Wijaya.

“Jangan sampai Periode kedua Haris – Sani ini kesalahan sebelumnya terulang kembali. Kami sebagai rakyat ingin kepastian hukum dan pemanfaatan dasar,” lanjutnya.

Berdasarkan informasi, mereka akan turun setiap hari Kamis dengan massa aksi yang selalu bertambah.

 

Peringatan ! Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Pos terkait