Hesnidar Haris kembali menyoroti pentingnya pemerataan akses pendidikan, terutama di daerah terpencil termasuk wilayah komunitas Suku Anak Dalam (SAD).
Meski berbagai upaya telah dilakukan, angka partisipasi kasar (APK) PAUD di Jambi dinilai masih memprihatinkan. Data tahun 2024–2025 menunjukkan baru 51,53 persen anak usia PAUD yang mendapatkan layanan pendidikan.
“Padahal pemerintah sudah menetapkan wajib belajar 13 tahun. Itu artinya, semua anak Indonesia harus melalui jenjang PAUD sebelum memasuki sekolah dasar,” kata Hesnidar.
Ia mendorong Bunda PAUD kabupaten/kota untuk lebih aktif menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak agar data layanan PAUD lebih sinkron dan program dapat berjalan efektif.