Hafiz Fattah Soroti Dugaan 60 Ribu Hektare PETI di Jambi, DPRD Akan Verifikasi Data

Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah
Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah

VOJNEWS.ID – Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, menegaskan pihaknya akan terlebih dahulu melakukan verifikasi terhadap data yang menyebutkan luas kawasan yang terdampak aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Provinsi Jambi telah mencapai lebih dari 60 ribu hektare.

Hafiz mengatakan, DPRD Provinsi Jambi perlu memastikan kebenaran data tersebut sebelum mengambil langkah dan menyusun tindak lanjut bersama pihak terkait.

Bacaan Lainnya

“Kami akan meminta klarifikasi terlebih dahulu apakah benar mencapai 60 ribu hektare. Terlepas dari angka itu, kerusakan lingkungan akibat penambangan ilegal jelas tidak dibenarkan,” sebut Hafiz Fattah.

Menurutnya, persoalan PETI menjadi perhatian serius karena dampak yang ditimbulkan tidak hanya dirasakan oleh masyarakat saat ini, tetapi juga berpotensi mengancam keberlangsungan lingkungan dalam jangka panjang.

DPRD Provinsi Jambi, kata Hafiz Fattah, akan terus mengawal persoalan tersebut dengan mendorong koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah dengan aparat penegak hukum guna menertibkan aktivitas pertambangan ilegal.

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas PETI yang terjadi di lingkungan masing-masing.

Namun demikian, Hafiz Fattah mengakui bahwa upaya penertiban PETI bukanlah persoalan yang mudah. Menurutnya, penyelesaian masalah tersebut membutuhkan keterlibatan dan komitmen seluruh pihak.

“Penertiban PETI membutuhkan sinergi dari semua elemen, mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah hingga masyarakat. Kami berharap para pelaku penambangan ilega menyadari dampaknya,” katanya.

Hafiz Fattah menegaskan, aktivitas pertambangan ilegal tidak boleh hanya dipandang dari sisi keuntungan ekonomi semata. Sebab, kerusakan lingkungan yang ditimbulkan berpotensi menciptakan persoalan serius dan berkepanjangan.

“Aktivitas ini tidak hanva merugikan warga sekitar saat ini, tetapi juga mengancam masa depan anak cucu kita kelak,” tegas Hafiz Fattah.

Peringatan ! Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Pos terkait