VOJNEWS.ID – Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, memimpin langsung rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 serta Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Usai rapat, Hafiz Fattah menjelaskan bahwa DPRD telah menerima sejumlah dokumen dari Pemerintah Provinsi Jambi, termasuk laporan tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) serta dokumen KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027.
Hafiz Fattah mengatakan, tahapan selanjutnya adalah pembahasan yang melibatkan seluruh unsur DPRD, mulai dari pandangan umum fraksi-fraksi, pembahasan di komisi, hingga Badan Anggaran (Banggar).
“Akan ditindak lanjuti dengan pembahasan pandangan fraksi-fraksi, komisi, dan banggar untuk pengantar KUA dan PPAS,” jelas Hafiz Fattah, Jum’at (10/7/2026).
Terkait postur APBD Tahun Anggaran 2027, Hafiz Fattah mengungkapkan bahwa sampai saat ini belum terdapat indikasi adanya penambahan pendapatan daerah. Sebaliknya, proyeksi sementara menunjukkan pendapatan daerah pada APBD 2027 diperkirakan mengalami penurunan sekitar 0,85 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

