VOJNEWS.ID – Gudang yang diduga menjadi tempat penyimpanan minyak ilegal di RT 12 Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi hangus terbakar.
Tampak puluhan personil hingga 7 armada pemadam kebakaran Kota Jambi langsung turun untuk menjinakkan api di lokasi tersebut. Menurut informasi yang didapat, kebakaran ini diduga karena genset yang masih hidup tanpa dijaga oleh pemiliknya.
“Kami pukul 18.21 menerima laporan adanya kebakaran yang diduga adalah gudang minyak, alhamdulilah api dapat dipadamkan kurang lebih memakan waktu 1 jam 30 menit. Kita menurunkan 7 armada dengan 30 personil,” kata Kadis Damkar Kota Jambi, Mustari Affandi.
Mustari mengungkapkan, saat ini kondisi di tempat kejadian perkara (TKP) sudah aman dan tidak ada lagi baran api yang tersisa.
“Hal ini bertujuan untuk memastikan agar tidak ada kembali penyebaran hingga merugikan masyarakat sekitar,” ungkapnya.
Diduga, BBM ilegal tersebut berjenis pertalite. Namun, sampai berita ini diterbitkan pihak kepolisian sedang menyelidiki siapa pelaku di balik kejadian ini
“Ada BBM yang berada di lokasi, kurang lebih 1 tangki. Kalau yang kita rasakan itu pertalite, kami akan menyerahkan selanjutnya kepada anggota Kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kadis Damkar Kota Jambi.


